Perlindungan konsumen merupakan sebuah konsep hukum yang dirancang untuk menjaga hak hak konsumen serta memastikan praktek perdagangan yang adil dan jujur dalam masyarakat Di Indonesia definisi dan ruang lingkup perlindungan konsumen diatur secara jelas dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen UU PK Perlindungan konsumen merupakan sebuah konsep hukum yang dirancang untuk menjaga hak-hak konsumen serta memastikan praktek perdagangan yang adil dan jujur dalam masyarakat. Di Indonesia, definisi dan ruang lingkup perlindungan konsumen diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK)