Pajak dimengerti sebagai iuran wajib yang dibayar oleh rakyat kepada negara untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara Pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana utama penerimaah negara sekaligus sebagai alat yang mengatur kebijakan kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi Pajak dimengerti sebagai iuran wajib yang dibayar oleh rakyat kepada negara untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara. Pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana utama penerimaah negara, sekaligus sebagai alat yang mengatur kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi.