Layaknya petani kebanyakan petani di Kabupaten Pinrang mengandalkan usahatani padi di lahan sawah sebagai sumber penghasilan utama Hanya saja permasalahannya adalah tidak seluruh petani memiliki lahan sawah untuk digarap Akibatnya petani terpaksa menggarap lahan sawah milik orang lain dengan sistem bagi hasil Dalam hal ini kesepakatan bagi hasil antara pemilik lahan dengan petani penggarap hanya secara lisan tidak tertulis Sistem bagi hasil yang berlaku di Kabupaten Pinrang dalam beberapa tahun terakhir cenderung merugikan petani penggarap Pembebanan biaya produksi yang tinggi kepada petani penggarap menjadikan pendapatan bersih yang diterima petani penggarap setelah dilakukan bagi hasil dengan pemilik lahan berada pada posisi dekat dengan garis kemiskinan Bila produksi yang diperoleh optimal maka pendapatan petani penggarap berada diatas garis kemiskinan Namun sebaliknya bila produksi rendah atau bahkan gagal panen puso akibat adanya bencana alam banjir kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman maka pendapatan yang diterima petani penggarap berada dibawah garis kemiskinan Tanpa adanya ketentuan sistem bagi hasil yang adil sulit bagi petani penggarap terbebas dari belenggu kemiskinan Untuk itu diperlukan adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengatur sistem bagi hasil usahatani padi sehingga semua pihak diuntungkan baik pemilik lahan maupun petani penggarap Layaknya petani kebanyakan, petani di Kabupaten Pinrang mengandalkan usahatani padi di lahan sawah sebagai sumber penghasilan utama. Hanya saja permasalahannya adalah tidak seluruh petani memiliki lahan sawah untuk digarap. Akibatnya, petani terpaksa menggarap lahan sawah milik orang lain dengan sistem bagi hasil. Dalam hal ini, kesepakatan bagi hasil antara pemilik lahan ...dengan petani penggarap hanya secara lisan, tidak tertulis. Sistem bagi hasil yang berlaku di Kabupaten Pinrang dalam beberapa tahun terakhir cenderung merugikan petani penggarap. Pembebanan biaya produksi yang tinggi kepada petani penggarap menjadikan pendapatan bersih yang diterima petani penggarap setelah dilakukan bagi hasil dengan pemilik lahan berada pada posisi dekat dengan garis kemiskinan. Bila produksi yang diperoleh optimal maka pendapatan petani penggarap berada diatas garis kemiskinan. Namun sebaliknya, bila produksi rendah atau bahkan gagal panen (puso) akibat adanya bencana alam banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman maka pendapatan yang diterima petani penggarap berada dibawah garis kemiskinan. Tanpa adanya ketentuan sistem bagi hasil yang adil, sulit bagi petani penggarap terbebas dari belenggu kemiskinan. Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengatur sistem bagi hasil usahatani padi sehingga semua pihak diuntungkan, baik pemilik lahan maupun petani penggarap.