Ambon Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 9 tahun penjara potong masa tahanan kepada Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku FKM Moses Tuanakota 45 tahun ldquo Terdakwa dinyatakan bersalah dan untuk itu divonis 9 tahun penjara potong masa tahanan rdquo ujar Robert Limbong ketua majelis hakim dalam sidang yang digelar Senin 29 11 Ambon - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 9 tahun penjara---potong masa tahanan- --kepada Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku (FKM), Moses Tuanakota, 45 tahun. “Terdakwa dinyatakan bersalah dan untuk itu divonis 9 tahun penjara potong masa tahanan,” ujar Robert Limbong, ketua majelis hakim dalam sidang yang digelar Senin (29/11).