JAKARTA Pemerintah memutuskanuntuk menaikkan cukai rokok MenteriKeuangan Sri Mulyani Indrawatimenyebutkan tarif cukai rokoknaik hingga 10 04 persen ldquo Berlakumulai 1 Januari 2018 rdquo katanya diIstana Kepresidenan kemarin Sri menjelaskan ada empat hal yangmenjadi pertimbangan pemerintahdalam merevisi cukai rokok Salahsatunya masukan da ri masyarakat soalperlunya mengendalikan konsumsi rokokdemi kesehatan JAKARTA - Pemerintah memutuskanuntuk menaikkan cukai rokok. MenteriKeuangan Sri Mulyani Indrawatimenyebutkan tarif cukai rokoknaik hingga 10,04 persen. “Berlakumulai 1 Januari 2018,” katanya diIstana Kepresidenan, kemarin.Sri menjelaskan, ada empat hal yangmenjadi pertimbangan pemerintahdalam merevisi cukai rokok. Salahsatunya, masukan da-ri masyarakat soalperlunya mengendalikan konsumsi rokokdemi kesehatan.