TIDAK bersedianya Sri Sultan Hamengkubuwono IX dicalonkan kembali sebagai Wakil Presiden banyak mengundang tanda tanya Betulkah ia mundur hanya sekedar kesehatan matanya Dan kalimat yang menyatakan ldquo saya merasa cukup mampu dan karena itu tetap bersedia apabila dikehendaki untuk membantu dalam kelanjutan usaha pembangunan nasional di negara kita rdquo apakah itu berarti mundur untuk kemudian maju lagi TIDAK bersedianya Sri Sultan Hamengkubuwono IX dicalonkan kembali sebagai Wakil Presiden, banyak mengundang tanda tanya. Betulkah ia mundur hanya sekedar kesehatan matanya? Dan kalimat yang menyatakan “saya merasa cukup mampu dan karena itu tetap bersedia, apabila dikehendaki, untuk membantu dalam kelanjutan usaha pembangunan nasional di negara kita,” apakah itu berarti mundur untuk kemudian maju lagi?