Tiada gading yang tak retak penulis menyadari akan kekurangan buku dari hasil penelitian ini karenanya saran dan koreksi sangat diharapkan Semoga karya yang sederhana ini dapat memberi manfaat bagi kita semua khususnya bagi pengembangan hukum keluarga di Indonesia Purwokerto Februari 2019 Penulis Hj Durotun Nafisah S Ag M S I viiTiada gading yang tak retak, penulis menyadari akan kekurangan buku dari hasil penelitian ini, karenanya saran dan koreksi sangat diharapkan. Semoga karya yang sederhana ini dapat memberi manfaat bagi kita semua khususnya bagi pengembangan hukum keluarga di Indonesia. Purwokerto, Februari 2019 Penulis: Hj. Durotun Nafisah, S.Ag., M.S.I. vii