Suatu Analisis mengenai Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Suatu Analisis mengenai Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Dr. Gomgom T.P. Siregar, S.E., S.Sos., S.H., M.Si., M.H.

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Buku ini secara umum membahas mengenai kasus kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik khususnya media sosial Di Indonesia penanganan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP dan Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Buku ini secara umum membahas mengenai kasus-kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya media sosial. Di Indonesia, penanganan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
214
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-7060-43-7
eISBN
proses

Buku Rekomendasi

Lihat Semua