Buku ini secara umum membahas mengenai kasus kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik khususnya media sosial Di Indonesia penanganan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP dan Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Buku ini secara umum membahas mengenai kasus-kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya media sosial. Di Indonesia, penanganan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun ...2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.