Buku ini berusaha membongkar metode tarjih yang digunakan oleh Shaikh Muhammad Ali al Sabuni dalam kitab Rawa i al Bayan fi Tafsir Ayat al Ahkam min al Qur an Sebagaimana diketahui bahwa tarjih dalam tafsir ayat ayat ahkam merupakan upaya para mufassir untuk melakukan simplifikasi penyederhanaan atas banyaknya pendapat mufassir mufassir sebelumnya terhadap penafsiran suatu ayat tertentu Selain itu tarjih juga lebih sering digunakan untuk mencari pendapat yang lebih unggul dari perbandingan pendapat para ulama fikih di dalam memahami implikasi hukum dari ayat ayat ahkam tersebut Dengan demikian keberadaan tarjih di dalam karya tafsir ayat ayat ahkam merupakan faktor penting yang dapat mempertemukan antara kajian tafsir dengan kajian fikih Oleh sebab itu buku ini menjadi sangat urgent untuk dimiliki dan dikaji oleh berbagai kalangan baik akademisi praktisi Hukum Islam maupun masyarakat umum sebagai panduan di dalam memilih pendapat pendapat hukum Islam yang langsung digali dari sumbernya yakni al Qur an Buku ini berusaha membongkar metode tarjih yang digunakan oleh Shaikh Muhammad Ali al-Sabuni dalam kitab Rawa’i al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam min al-Qur’an. Sebagaimana diketahui bahwa, tarjih dalam tafsir ayat-ayat ahkam, merupakan upaya para mufassir untuk melakukan simplifikasi (penyederhanaan) atas banyaknya pendapat mufassir-mufassir sebelumnya terhadap penafsiran suatu ayat tertentu. Selain itu, ...tarjih juga lebih sering digunakan untuk mencari pendapat yang lebih unggul dari perbandingan pendapat para ulama fikih, di dalam memahami “implikasi hukum” dari ayat-ayat ahkam tersebut. Dengan demikian, keberadaan tarjih di dalam karya tafsir ayat-ayat ahkam merupakan faktor penting yang dapat mempertemukan antara kajian tafsir dengan kajian fikih. Oleh sebab itu, buku ini menjadi sangat urgent untuk dimiliki dan dikaji oleh berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi Hukum Islam, maupun masyarakat umum sebagai panduan di dalam memilih pendapat-pendapat hukum Islam yang langsung digali dari sumbernya, yakni al-Qur’an.