Kejaksaan adalah instansi pemerintah yang berhubungan dengan kekuasaan kehakiman dan bertanggung jawab atas penuntutan serta kewenangan lain sesuai dengan peraturan perundang undangan Jaksa adalah pegawai negeri sipil yang memegang jabatan fungsional dengan tugas fungsi dan kewenangan yang telah diatur dalam perundang undangan Kejaksaan adalah instansi pemerintah yang berhubungan dengan kekuasaan kehakiman dan bertanggung jawab atas penuntutan serta kewenangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jaksa adalah pegawai negeri sipil yang memegang jabatan fungsional dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah diatur dalam perundang-undangan.