Buku yang ditulis R Fakhrurrazi ini masuk dalam kelompok yang sedikit yang berusaha menggunakan ushul fiqh untuk menganalisis qanun jinayat dan qanun acara jinayat Aceh Buku yang ditulis R Fakhrurrazi ini masuk dalam kelompok yang sedikit, yang berusaha menggunakan ushul fiqh untuk menganalisis qanun jinayat dan qanun acara jinayat Aceh.