Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi Undang Undang kita menjamin setiap warga negara untuk berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia dan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang merdeka berdaulat dan demokratis Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Undang-Undang kita menjamin setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia dan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang merdeka, berdaulat, dan demokratis.