Zakat merupakan salah satu ibadah mahdah di sisi lain juga merupakan ibadah sosial yang harus ditunaikan ketika memenuhi rukun dan syaratnya jenis harta yang dizakati terus berkembang dari masa ke masa Dalam fikih klasik objek zakat terbatas hanya lima jenis saja yakni zakat emas dan perak perniagaan pertanian peternakan dan rikaz sedangkan di era sekarang jenis zakat semakin luas seperti zakat profesi perusahaan surat surat berharga peradangan mata uang hasil dari sarang walet dan lain lain Oleh karena itu buku ini menjelaskan tentang objek zakat dari masa klasik sampai kontemporer dan menjelaskan bagaimana pandangan ulama terhadap jenis harta di luar dari lima jenis tersebut serta pengelolaannya dari masa ke masa Buku ini merupakan pegangan bagi mahasiswa Fakultas Syariah baik di universitas maupun institut Islam di Indonesia Oleh karena itu buku ini wajib dimiliki oleh semua mahasiswa yang mendalami tentang hukum zakat Semoga buku ini bermanfaat bagi orang banyak Amin Zakat merupakan salah satu ibadah mahdah, di sisi lain juga merupakan ibadah sosial, yang harus ditunaikan ketika memenuhi rukun dan syaratnya, jenis harta yang dizakati terus berkembang dari masa ke masa. Dalam fikih klasik, objek zakat terbatas hanya lima jenis saja yakni zakat emas dan perak, perniagaan, pertanian, peternakan dan rikaz, ...sedangkan di era sekarang jenis zakat semakin luas, seperti zakat profesi, perusahaan, surat-surat berharga, peradangan mata uang, hasil dari sarang walet dan lain-lain. Oleh karena itu, buku ini menjelaskan tentang objek zakat dari masa klasik sampai kontemporer, dan menjelaskan bagaimana pandangan ulama terhadap jenis harta di luar dari lima jenis tersebut serta pengelolaannya dari masa ke masa. Buku ini merupakan pegangan bagi mahasiswa Fakultas Syariah baik di universitas maupun institut Islam di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini wajib dimiliki oleh semua mahasiswa yang mendalami tentang hukum zakat. Semoga buku ini bermanfaat bagi orang banyak. Amin.