kaidah kaidah yang mencakup sebagian besar cabang masalah masalah fiqih yang dapat dipedomani dalam penyelesaian hukum berbagai peristiwa yang tetap muncul dalam masyarakat kaidah-kaidah yang mencakup sebagian besar cabang masalah-masalah fiqih yang dapat dipedomani dalam penyelesaian hukum berbagai peristiwa yang tetap muncul dalam masyarakat.