Buku Hukum berjudul Aspek Hukum Inklusi Keuangan UMKM Melalui Crowdfunding disusun sebagai bentuk perhatian terhadap dinamika perubahan aspek sosio ekonomi dan aspek hukum yang terjadi dalam masyarakat pada inklusi keuangan yang berkembang melalui konsep crowdfunding yang memanfaatkan dunia maya internet sebagai fasilitator tempat platform bertemunya para pihak yang berkepentingan khususnya securities crowdfunding Crowdfunding yang berbentuk ekuitas equity merupakan bentuk yang saat ini sedang mengalami perkembangan pesat yang menjadi salah satu alternatif sarana pembiayaan usaha bagi perusahaan rintisan start up companies dan UMKM di berbagai belahan dunia dalam upaya memperoleh pendanaan pinjaman untuk kepentingan usahanya Penggunaan crowdfunding berbentuk ekuitas equity juga mulai berkembang di Indonesia yang saat ini dikenal dengan istilah Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Securities Crowdfunding Buku Hukum berjudul Buku Aspek Hukum Inklusi Keuangan UMKM Melalui Crowdfunding terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya UMKM dalam Perekonomian Global dan Nasional Aspek Hukum UMKM di Indonesia Inklusi Keuangan Melalui Crowdfunding Inklusi Keuangan UMKM Melalui Securities CrowdfundingBuku Hukum berjudul Aspek Hukum Inklusi Keuangan UMKM Melalui Crowdfunding disusun sebagai bentuk perhatian terhadap dinamika perubahan aspek sosio-ekonomi dan aspek hukum yang terjadi dalam masyarakat pada inklusi keuangan yang berkembang melalui konsep crowdfunding yang memanfaatkan dunia maya (internet) sebagai fasilitator tempat (platform) bertemunya para pihak yang berkepentingan, khususnya securities crowdfunding. ...Crowdfunding yang berbentuk ekuitas (equity) merupakan bentuk yang saat ini sedang mengalami perkembangan pesat yang menjadi salah satu alternatif sarana pembiayaan usaha bagi perusahaan rintisan (start up companies) dan UMKM di berbagai belahan dunia dalam upaya memperoleh pendanaan/pinjaman untuk kepentingan usahanya. Penggunaan crowdfunding berbentuk ekuitas (equity) juga mulai berkembang di Indonesia yang saat ini dikenal dengan istilah Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding). Buku Hukum berjudul Buku Aspek Hukum Inklusi Keuangan UMKM Melalui Crowdfunding terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya: UMKM dalam Perekonomian Global dan Nasional Aspek Hukum UMKM di Indonesia Inklusi Keuangan Melalui Crowdfunding Inklusi Keuangan UMKM Melalui Securities Crowdfunding