Hukum pertanahan pada dasarnya merupakan mata kuliah yang secara spesifik mempelajari tentang aspek aspek hukum terhadap permukaan bumi yaitu tanah sebagai bagian dari sumber daya agraria secara luas yaitu meliputi Bumi Air Ruang Angkasa dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya BARKA Hukum pertanahan pada dasarnya merupakan mata kuliah yang secara spesifik mempelajari tentang aspek-aspek hukum terhadap permukaan bumi yaitu tanah sebagai bagian dari sumber daya agraria secara luas yaitu meliputi; Bumi, Air, Ruang Angkasa dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya (BARKA)