Hapusnya Hak Menuntut dan Menjalankan Pidana

Hapusnya Hak Menuntut dan Menjalankan Pidana

Alfitra

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Buku ini sangat bermanfaat untuk dibaca kalangan akademisi praktisi dan mahasiswa yang ingin memahami faktor apa saja yang dapat menyebabkan hapusnya hak penuntutan dan menjalankan pidana Hal ini karena dalam buku ini penulis memaparkan dan menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan penghentian penuntutan dan penghapusan pidana Dr Yoyon Darusman S H M M Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang Dalam buku ini dikupas apa saja yang dapat menghentikan penuntutan dan menghapus pidana bagi seseorang Penulis dengan gamblang menyampaikan dalam kondisi bagaimana seseorang dapatterhenti penuntutannya dan terhapus pidananya Buku ini sangat berguna dibaca oleh anggota kepolisian mahasiswa penasihat hukum dan masyarakat umum yang ingin memahami hukumpidana Dr H Djawahir Hejazziey S H M A Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buku ini sangat bermanfaat untuk dibaca kalangan akademisi, praktisi, dan mahasiswa yang ingin memahami faktor apa saja yang dapat menyebabkan hapusnya hak penuntutan dan menjalankan pidana. Hal ini karena dalam buku ini penulis memaparkan dan menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan penghentian penuntutan dan penghapusan pidana.Dr. Yoyon Darusman, S.H., M.M. (Dekan ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
171
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-979-013-189-7
eISBN
978-623-225-011-6

Koleksi lain dari Alfitra

Lihat Semua

Buku Rekomendasi

Lihat Semua