Zina bentuk tidak baku perzinahan adalah tindakan persetubuhan antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak terikat oleh perkawinan atau perkawinan Pada umumnya perzinahan tidak hanya ketika manusia telah melakukan hubungan seksual tetapi semua aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia dikategorikan sebagai perzinahan Zina (bentuk tidak baku: perzinahan) adalah tindakan persetubuhan antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak terikat oleh perkawinan atau perkawinan. Pada umumnya perzinahan tidak hanya ketika manusia telah melakukan hubungan seksual, tetapi semua aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia dikategorikan sebagai perzinahan.