Hukum Ketenagakerjaan: Konsep dan Pengaturan dalam Omnibus Law

Hukum Ketenagakerjaan: Konsep dan Pengaturan dalam Omnibus Law

Dr. Devi Rahayu, S.H., M.Hum.; Mishbahul Munir, S.H., M.H.; Azizah, S.H., M.Hum

Telah di baca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:35

Deskripsi Buku

Buku ini secara spesifik menyoroti muatan omnibus law pada kluster ketenagakerjaan Pada konteks Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 penulis menggarisbawahi lima ketentuan yang cenderung kontroversial pertama hilangnya ketentuan batas waktu maksimal dalam perjanjian kerja waktu tertentu PKWT kedua dihapuskannya pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan alih daya outsourcing ketiga pergeseran paradigma pemutusan hubungan kerja keempat UU Cipta Kerja dianggap mengurangi kontrol negara terhadap hubungan kerja kelima UU Cipta Kerja tidak ramah dengan penyandang disabilitas yang berposisi sebagai pekerja Buku ini secara spesifik menyoroti muatan omnibus law pada kluster ketenagakerjaan. Pada konteks Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, penulis menggarisbawahi lima ketentuan yang cenderung kontroversial: pertama, hilangnya ketentuan batas waktu maksimal dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT); kedua, dihapuskannya pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan alih daya (outsourcing); ketiga, pergeseran ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
250
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-6716-08-3
eISBN
proses

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua