Tahukah anda bahwa ketika penerbangan anda mengalami keterlambatan anda memiliki hak untuk mendapat kompensasi Atau ketika rumah atau properti anda tertimpa pesawat atau bagian pesawat anda sebenarnya dapat mengajukan tuntutan kepada maskapai atau pemilik pesawat tersebut Itu hanyalah beberapa contoh kasuh Hukum Transportasi Udara yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum Selama ini masyarakat menganggap maskapai penerbangan atau pengangkut udara adalah sebuah institusi agung yang terkadang menyilaukan dan sulit dijamah Buku ini membahas Hukum Transportasi Udara baik nasional maupun internasional secara komprehensif Pembahasan dimulai di Konvensi Warsawa 1929 Protokol Den Haag 1955 Konvensi Tambahan di Guadalajara 1961 Protokol Guatemala City 1971 Protokol protokol Montreal No 1 4 1975 Montreal Agreement 1966 sampai Konvensi Montreal 1999 sebagai pengganti Konvensi Warsawa 1929 Pembahasan juga disertai berbagai kasus baik di Amerika Eropa Australia dan di Indonesia sendiri Masalah tanggung jawab pengangkut merupakan materi utama dalam Konvensi maupun Ordonansi Dalam buku ini dibahas mulai dari landasan filosofi prinsip tanggung jawab jumlah santunan ganti rugi sampai pada wajib asuransi legal liability insurance Masalah dokumen transportasi baik tiket penumpang dan bagasi maupun tiket kargo yang mengalami perubahan dari penggunaan tiket konvensional paper ticket menjadi electronic ticket e ticket juga dibahas termasuk berbagai keuntungan bagi perusahaan penerbangan dan bagi konsumen Tahukah anda bahwa ketika penerbangan anda mengalami keterlambatan, anda memiliki hak untuk mendapat kompensasi? Atau ketika rumah atau properti anda tertimpa pesawat atau bagian pesawat anda sebenarnya dapat mengajukan tuntutan kepada maskapai atau pemilik pesawat tersebut? Itu hanyalah beberapa contoh kasuh Hukum Transportasi Udara yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum. Selama ...ini masyarakat menganggap maskapai penerbangan atau pengangkut udara adalah sebuah institusi agung yang terkadang menyilaukan dan sulit dijamah. Buku ini membahas Hukum Transportasi Udara, baik nasional maupun internasional secara komprehensif. Pembahasan dimulai di Konvensi Warsawa 1929, Protokol Den Haag 1955, Konvensi Tambahan di Guadalajara 1961, Protokol Guatemala City 1971, Protokol-protokol Montreal No. 1-4 1975 , Montreal Agreement 1966, sampai Konvensi Montreal 1999 sebagai pengganti Konvensi Warsawa 1929. Pembahasan juga disertai berbagai kasus, baik di Amerika, Eropa, Australia, dan di Indonesia sendiri. Masalah tanggung jawab pengangkut merupakan materi utama dalam Konvensi maupun Ordonansi. Dalam buku ini dibahas mulai dari landasan filosofi, prinsip tanggung jawab, jumlah santunan/ganti rugi, sampai pada wajib asuransi (legal liability insurance). Masalah dokumen transportasi baik tiket penumpang dan bagasi maupun tiket kargo, yang mengalami perubahan dari penggunaan tiket konvensional (paper ticket) menjadi electronic ticket (e-ticket) juga dibahas, termasuk berbagai keuntungan bagi perusahaan penerbangan dan bagi konsumen.