Yusuf al Qaradawi mendesakkan perlunya ijtihad kontemporer untuk memecahkan masalah kontemporer pula Menurut Yusuf al Qarad awi ijtihad hukumnya fardu kolektif Oleh karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah muslim untuk menyiapkan dan melakukan regenerasi mujtahid agar di setiap zaman senantiasa ada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan studi ijtihad atas pelbagai masalah aktual dan faktual yang muncul di realitas masyarakat Ijtihad ini semakin dibutuhkan di saat lembaga keuangan konvensional beralih ke sistem keuangan syariahYusuf al-Qaradawi mendesakkan perlunya ijtihad kontemporer untuk memecahkan masalah kontemporer pula. Menurut Yusuf alQarad}awi ijtihad hukumnya fardu kolektif. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah muslim untuk menyiapkan dan melakukan regenerasi mujtahid agar di setiap zaman senantiasa ada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan studi ijtihad atas pelbagai masalah aktual dan ...faktual yang muncul di realitas masyarakat. Ijtihad ini semakin dibutuhkan di saat lembaga keuangan konvensional beralih ke sistem keuangan syariah