Penykamung disabilitas atau orang yang memiliki kebutuhan khusus adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dalam masyarakat Penykamung disabilitas juga dapat mengerjakan aktivitas yang mereka sukai Penykamung disabilitas atau orang yang memiliki kebutuhan khusus adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dalam masyarakat. Penykamung disabilitas juga dapat mengerjakan aktivitas yang mereka sukai.