Negara memiliki kewajiban moral untuk menjamin kesejahteraan warga negara dan menjamin terpenuhinya kebutuhan warga negara Jaminan kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan warga negara tersebut sesuai tujuan didirikannya negara Indonesia yang tercantum dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD NRI Tahun 1945 Jaminan kebutuhan warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 34 UUD NRI Tahun 1945 Pemerintah sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban membantu warga negara memenuhi kebutuhannya melalui penyediaan fasilitas umum dan sosial Kebutuhan warga negara terdiri atas kebebasan berorganisasi kemerdekaan mengeluarkan pendapat hidup aman dan damai hidup gotong royong serta prestasi diri Oleh karena itu pemenuhan kebutuhan warga negara diharapkan dapat memajukan bangsa dan negara IndonesiaNegara memiliki kewajiban moral untuk menjamin kesejahteraan warga negara dan menjamin terpenuhinya kebutuhan warga negara. Jaminan kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan warga negara tersebut sesuai tujuan didirikannya negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Jaminan kebutuhan warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27-34 ...UUD NRI Tahun 1945. Pemerintah sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban membantu warga negara memenuhi kebutuhannya melalui penyediaan fasilitas umum dan sosial. Kebutuhan warga negara terdiri atas kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, hidup aman dan damai, hidup gotong royong, serta prestasi diri. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan warga negara diharapkan dapat memajukan bangsa dan negara Indonesia