Kewenangan OJK untuk Optimalisasi Pengawasan Perbankan

Kewenangan OJK untuk Optimalisasi Pengawasan Perbankan

Agustinus Samosir; dkk

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Buku ini mengkaji peran dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan OJK Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dalam pengawasan sektor perbankan Dimulai dengan kata pengantar yang menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih penulis kepada berbagai pihak buku ini kemudian menguraikan definisi fungsi dan kebijakan OJK berdasarkan UU No 21 Tahun 2011 serta membahas latar belakang pembentukannya yang dipicu oleh krisis keuangan 1997 1998 dan kebutuhan akan lembaga pengawas yang independen Buku ini juga mengeksplorasi tantangan globalisasi kompleksitas industri keuangan konglomerasi lembaga keuangan serta pentingnya perlindungan konsumen Di bagian akhir buku ini menyoroti proses transisi pengawasan dari Bank Indonesia ke OJK upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pengawasan serta peran OJK dalam perekonomian Indonesia Penulis berharap buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi praktisi hukum dan semua pihak yang tertarik dengan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan Buku ini mengkaji peran dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dalam pengawasan sektor perbankan. Dimulai dengan kata pengantar yang menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih penulis kepada berbagai pihak, buku ini kemudian menguraikan definisi, fungsi, dan kebijakan OJK berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011, serta ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
174
Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-8686-25-4
eISBN
proses

Buku Rekomendasi

Lihat Semua