Mengatasi Hambatan Keuangan: Memanfaatkan Surat Paksa dalam Penagihan Pajak untuk Memulihkan Kesehatan Finansial

Mengatasi Hambatan Keuangan: Memanfaatkan Surat Paksa dalam Penagihan Pajak untuk Memulihkan Kesehatan Finansial

Rita Yunita Resmi; Agus Buntoro; Gabema Riskita Saragih

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Penagihan pajak dengan surat paksa dilakukan oleh pegawai kantor pajak dimana wajib pajak yang bersangkutan tinggal Dengan adanya penagihan pajak dengan surat paksa wajib pajak yang tidak mau membayar pajaknya dapat dipaksa untuk memenuhi kewajibannya Jika setelah dilakukan penagihan menggunakan surat paksa wajib pajak tersebut masih tetap tidak mau membayar pajaknya maka kepadanya dapat dikenakan sanksi kurungan atau penyitaan atas hartanya Sanksi kurungan dan penyitaan merupakan upaya paksa terakhir yang dapat di lakukan dalam rangka menagih pajak Adanya sanksi kurungan ini mengakibatkan hilangnya kebebasan seseorang dan adanya penyitaan barang mengakibatkan harta orang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi seperti semula Dilihat dari akibat akibat penagihan pajak dengan surat paksa yang sangat tidak menyenangkan itu maka penagihan pajak dengan surat paksa tidak dapat dilakukan dengan sewenang wenang Penagihan pajak dengan surat paksa dilakukan oleh pegawai kantor pajak dimana wajib pajak yang bersangkutan tinggal. Dengan adanya penagihan pajak dengan surat paksa, wajib pajak yang tidak mau membayar pajaknya dapat dipaksa untuk memenuhi kewajibannya. Jika setelah dilakukan penagihan menggunakan surat paksa, wajib pajak tersebut masih tetap tidak mau membayar pajaknya, ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
112
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-8591-62-6
eISBN
978-623-8591-63-3

Buku Rekomendasi

Lihat Semua