Buku ini menuliskan mengenai Notaris di Indonesia kewenangan kewajiban dan larangan yang harus diperhatikan oleh Notaris dan peraturan dalam penggunaan lambang Negara dan lainnya karena Notaris Indonesia adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam perundang undangan Profesi officium nobile yang melekat pada Notaris merupakan pejabat umum yang diharapkan dapat memberikan jasa hukum bagi masyarakat terutama untuk membuat alat bukti yang mempunyai kekuatan sempurna Buku ini menuliskan mengenai Notaris di Indonesia, kewenangan, kewajiban dan larangan yang harus diperhatikan oleh Notaris dan peraturan dalam penggunaan lambang Negara dan lainnya, karena Notaris Indonesia adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam perundang undangan. Profesi officium nobile yang melekat pada Notaris merupakan ...pejabat umum yang diharapkan dapat memberikan jasa hukum bagi masyarakat terutama untuk membuat alat bukti yang mempunyai kekuatan sempurna.