Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan

Hamda Sulfinadia

Telah di baca oleh 2 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:07

Deskripsi Buku

Kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang bahwa perbuatan itu diatur oleh hukum Begitu juga dengan perkawinan Di Indonesia perkawinan diatur dalam UUP Undang Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan KHI Kompilasi Hukum Islam yang dikeluarkanKesadaran hukum adalah kesadaran seseorang bahwa perbuatan itu diatur oleh hukum. Begitu juga dengan perkawinan. Di Indonesia, perkawinan diatur dalam UUP (Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang dikeluarkan

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
271
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-02-1046-4
eISBN
978-623-02-1086-0

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua