Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal

Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal

Adolfina Patanduk

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Salah satu prinsip pemberian otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam penjelasannya yaitu bagian pertama huruf e menyatakan Hal hal yang mendesak dalam Undang Undang ini adalah mendorong untuk memberdayagunakan masyarakat menumbuhkan prakarsa dan kreativitas meningkatkan peran serta masyarakat mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah daerah harus proaktif dalam merespon tuntutan tersebut melalui berbagai kebijakan dan program pengembangan pemberdayaan masyarakat desa berbasis pada kearifan lokal local wisdom yang menjadi modal sosial untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga masyarakat termotivasi dalam berpartisifasi dalam program pembangunan Penggunaan konsep pemberdayaan masyarakat dalam pemerintahan daerah ini tentu relevan dengan perkembangan mutakhir teori administrasi publik yang menempatkan pemberdayaan sebagai suatu strategi pembangunan yang berpusat pada masyarakat Masyarakat menjadi subjek dan sekaligus menjadi objek pembangunan sebagai instrumen dan solusi efektif dalam mengatasi problem masyarakat yang semakin kompleks Salah satu prinsip pemberian otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam penjelasannya yaitu bagian pertama, huruf e menyatakan: Hal-hal yang mendesak dalam Undang-Undang ini adalah mendorong untuk memberdayagunakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
232
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-8267-13-2
eISBN
978-623-8267-14-9

Buku Rekomendasi

Lihat Semua