Persoalan pengaturan hak atas pemanfaatan ruang bawah tanah RBT di Indonesia saat ini belum ada sehingga jaminan apa yang akan diberikan untuk investor sebagai hak tanggungan atau jaminan gedung dikaitkan dengan RBT baik mengenai hak atas tanah juga untuk masalah kewenangan perizinan Ada kesenjangan antara das solen dan das sein dalam hal RBT Pembangunan sarana dan prasarana begitu cepat dikerjakan untuk meraih kota modern tapi peraturan perundangan belum secara khusus tersusun dan terbentuk dari perolehan tanah pemanfatan RBT sistematika pemberian hak atas RBT serta hak dan kewenangannya yang sesuai sebagai subjek hukum atau badan hukum sehingga menimbulkan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupuan investor Persoalan pengaturan hak atas pemanfaatan ruang bawah tanah (RBT) di Indonesia , saat ini belum ada, sehingga jaminan apa yang akan diberikan untuk investor sebagai hak tanggungan atau jaminan gedung dikaitkan dengan RBT baik mengenai hak atas tanah juga untuk masalah kewenangan perizinan. Ada kesenjangan antara das solen dan das sein ...dalam hal RBT. Pembangunan sarana dan prasarana begitu cepat dikerjakan untuk meraih kota modern tapi peraturan perundangan belum secara khusus tersusun dan terbentuk, dari perolehan tanah, pemanfatan RBT, sistematika pemberian hak atas RBT serta hak dan kewenangannya yang sesuai sebagai subjek hukum atau badan hukum sehingga menimbulkan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupuan investor.