Perjanjian Internasional Dan Mahkamah Konstitusi Indonesia Dalam Ruang Perdebatan

Perjanjian Internasional Dan Mahkamah Konstitusi Indonesia Dalam Ruang Perdebatan

Indra Mahawijaya, SH.

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Buku ini merupakan hasil kegalauan penulis tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji hukum internasional sebagai salah satu sumber hukum ketika telah diratifikasi oleh pemerintah Menurut pemikiran penulis perjanjian internasional yang dibuat oleh suatu negara dengan negara lain tidak menutup kemungkinan memunculkan conflict of interest masing masing negara Apabila hal ini terjadi maka diperlukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan konflik kepentingan tersebut Salah Satu lembaga yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk menyelesaikan konflik tersebut adalah Mahkamah Konstitusi Buku ini secara kritis menelaah kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian Undangundang hasil ratifikasi Perjanian Internasional terhadap Undang Undang Dasar Negera Republik Indonesia 1945 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33 PUU IX 2011 Tidak hanya berhenti menganalisis tetapi penulis juga memberikan alternatif model pengujian Undang undang hasil ratifikasi perjanjian internasional oleh Mahkamah Konstitusi Buku ini merupakan hasil kegalauan penulis tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji hukum internasional sebagai salah satu sumber hukum ketika telah diratifikasi oleh pemerintah. Menurut pemikiran penulis, perjanjian internasional yang dibuat oleh suatu negara dengan negara lain tidak menutup kemungkinan memunculkan “conflict of interest” masing-masing negara. Apabila hal ini terjadi, maka ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
256
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-602-0839-23-3
eISBN

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua