Lembaga Praperadilan yang merupakan kesatuan yang melekat dengan Pengadilan Negeri bertujuan melakukan tindakan pengawasan horizontal untuk mencegah tindakan hukum upaya paksa yang berlawanan dengan Undang Undang setiap tindakan upaya paksa yang dilakukan bertentangan dengan hukum dan perundang undangan suatu tindakan perampasan hak asasi seseorang Kontrol horizontal yaitu control ke samping antara penyidik penuntut umum timbal balik dan tersangka keluarganya atau pihak lain Lembaga Praperadilan yang merupakan kesatuan yang melekat dengan Pengadilan Negeri bertujuan melakukan tindakan pengawasan horizontal untuk mencegah tindakan hukum upaya paksa yang berlawanan dengan Undang-Undang, setiap tindakan upaya paksa yang dilakukan bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan suatu tindakan perampasan hak asasi seseorang. Kontrol horizontal, yaitu control ke samping, antara penyidik, penuntut ...umum timbal balik dan tersangka, keluarganya, atau pihak lain.