Program Keluarga Berencana telah diresmikan dan masuk dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun I Tujuan dari program KB dijalankaUn adalah untuk menciptakan norma keluarga kecil yang sehat bahagia dan sejahtera Selain untuk menciptakan keluarga keeil faktor kuantitatif dar program KB adalah untuk mengatur dan mengurangi jumlah kelahiran penduduk yang tinggi dan dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas negara Jumlah penduduk yang tinggi dapat membuat permasalahan bart1 di luar kesehatan seperti ekonomi pendidikan dan sosial Norma keluarga kecil yang merupakan tujuan kualitatif program KB memiliki jumlah anak yang ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang sejahtera adalah 2 anak cukup yang juga menjadi semboyan BKKBN dalam mensosialisasikan program KB ke masyarakat Perkembangan BKKBN hingga penyempurnaan terjadi beberapa kali melalui keputusan Presiden No 33 tahun 1972 No 38 tahun 1978 No 64 tahun 1983 Di daerah dibentuk BKKBN tingkat Provinsi dan Kota hingga tim pelaksana KB tingkat kelurahan untuk fokus menjalankan program KB di wilayah masing masing kerja secara maksimal Bagaimana penerapan program KB di Jakarta Timur padaTahun 1973 1984 Simak buku menarik ini Program Keluarga Berencana telah diresmikan dan masuk dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun I. Tujuan dari program KB dijalankaUn adalah untuk menciptakan norma keluarga kecil yang sehat, bahagia dan sejahtera. Selain untuk menciptakan keluarga keeil, faktor kuantitatif dar program KB adalah untuk mengatur dan mengurangi jumlah kelahiran penduduk yang tinggi dan dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas negara. Jumlah penduduk ...yang tinggi dapat membuat permasalahan bart1 di luar kesehatan seperti ekonomi, pendidikan, dan sosial. Norma keluarga kecil yang merupakan tujuan kualitatif program KB memiliki jumlah anak yang ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang sejahtera adalah "2 anak cukup" yang juga menjadi semboyan BKKBN dalam mensosialisasikan program KB ke masyarakat. Perkembangan BKKBN hingga penyempurnaan terjadi beberapa kali melalui keputusan Presiden No. 33 tahun 1972, No. 38 tahun 1978, No. 64 tahun 1983. Di daerah, dibentuk BKKBN tingkat Provinsi dan Kota hingga tim pelaksana KB tingkat kelurahan untuk fokus menjalankan program KB di wilayah masing-masing kerja secara maksimal. Bagaimana penerapan program KB di Jakarta Timur padaTahun 1973-1984? Simak buku menarik ini.