Promes Wanhankamnas senilai US 3 Milyar yang diperjualbelikan di luar negeri kini menjadi heboh Pemerintah Indonesia menganggap Promes yang ditandatangani Ibnu Hartomo pada 1985 tidak sahPromes Wanhankamnas senilai US$ 3 Milyar yang diperjualbelikan di luar negeri kini menjadi heboh. Pemerintah Indonesia menganggap Promes yang ditandatangani Ibnu Hartomo pada 1985 tidak sah