Upaya pengembalian aset negara yang dicuri melalui tindak pidana korupsi cenderung tidak mudah untuk dilakukan Para pelaku tindak pidana korupsi memiliki akses yang luar biasa luas dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan harta maupun melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsinya Untuk itu perlu hukum yang tegas yang mengatur pengembalian aset tindak pidana korupsi dari pelaku keluarga dan ahli warisnya sebagai bagian yang ikut bersama sama bertanggung jawab mengembalikan hasil tindak pidana korupsi tersebut kepada negara Buku ini adalah kajian ilmiah penting yang membahas tentang tanggung jawab perdata dari pelaku tindak pidana korupsi dan tanggung jawab ahli warisnya Kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan terutama bagi yang berkecimpung di bidang hukum pada umumnya dan bagi semua kalangan baik itu akademisi maupun praktisi hukuk yang peduli pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia Upaya pengembalian aset negara yang dicuri melalui tindak pidana korupsi cenderung tidak mudah untuk dilakukan. Para pelaku tindak pidana korupsi memiliki akses yang luar biasa luas dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan harta maupun melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsinya. Untuk itu perlu hukum yang tegas yang mengatur pengembalian aset tindak ...pidana korupsi dari pelaku, keluarga dan ahli warisnya sebagai bagian yang ikut bersama-sama bertanggung jawab mengembalikan hasil tindak pidana korupsi tersebut kepada negara. Buku ini adalah kajian ilmiah penting yang membahas tentang tanggung jawab perdata dari pelaku tindak pidana korupsi dan tanggung jawab ahli warisnya. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan terutama bagi yang berkecimpung di bidang hukum pada umumnya dan bagi semua kalangan, baik itu akademisi maupun praktisi hukuk, yang peduli pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.