Dr. Susianto, S.h., M.hum., Cla.

T

TURBULENSI POLITIK HUKUM Pembagian Kewenangan antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah, Hukum Otonomi Daerah, Hukum Kelembagaan Negara, dan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Setelah Berlakunya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
TURBULENSI POLITIK HUKUM Pembagian Kewenangan antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah, Hukum Otonomi Daerah, Hukum Kelembagaan Negara, dan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Setelah Berlakunya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Dr. Susianto
Literasi Nusantara Abadi
Stok: 1/1