Komentar undang-undang hak cipta

Komentar undang-undang hak cipta

Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H.

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Dewasa ini perekonomian dunia tengah bergerak memasuki era industri ekonomi kreatif creative economic industry Hampir seluruh negara di dunia memiliki potensi terkait ekonomi kreatif termasuk Indonesia Sektor ini telah berkembang di beberapa negara Asia yang dikenal sebagai industri yang sedang tumbuh emerging industry Karakteristik umum ekonomi kreatif merupakan pertemuan dari seni budaya bisnis dan teknologi serta bagian dari pengembangan potensi kreativitas yang dimiliki oleh individu dan komunitas masyarakat baik berupa kreativitas artistik dan budaya kewirausahaan serta inovasi teknologi untuk menciptakan nilai ekonomi dan peningkatan kesejah teraan Pembangunan ekonomi kreatif perlu berpegang pada empat aspek yakni masyarakat produk tempat dan partisipasi Masyarakat perlu ditingkatkan kapasitasnya melalui peningkatan akses terhadap informasi dan pengetahuan serta peningkatan keterampilan dan kompetensi yang dapat menunjang proses penciptaan dan inovasi Dewasa ini, perekonomian dunia tengah bergerak memasuki era industri ekonomi kreatif (creative economic industry). Hampir seluruh negara di dunia memiliki potensi terkait ekonomi kreatif, termasuk Indonesia. Sektor ini telah berkembang di beberapa negara Asia yang dikenal sebagai industri yang sedang tumbuh (emerging industry). Karakteristik umum ekonomi kreatif merupakan pertemuan dari seni budaya, ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
345
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-979-414-584-5
eISBN
978-979-414-811-2

Koleksi lain dari Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H.

Lihat Semua

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua