Dilengkapi UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan hukum pidana UU RI Nomor 73 Tahu 1958 Tentang menyatakan berlakunya Undang Undang No 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk seluruh wilayah republik Indonesia Dan Mengubah Undang Undang Hukum Pidana Dilengkapi : ? UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan hukum pidana ? UU RI Nomor 73 Tahu 1958 Tentang menyatakan berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk seluruh wilayah republik Indonesia Dan Mengubah Undang-Undang Hukum Pidana.