Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Teuku Saiful Bahri Johan

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Buku ini didesain sebagai Ilmu Pengetahuan bagi Mahasiswa dan Masyarakat serta Aparatur Sipil Negara ASN sebagai Pemegang otoritas Kekuasaan Nergara dalam pembentukan Hukum di Indondsia selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi para Penggiat Perancangan atau legal drafter peraturan perundang undangan terutama terhadap Undang Undang dan Peraturan Daerah Provinsi Kabupaten Kota di seluruh Indonesia Substansi buku ini lebih menekan pada sisi legal drafting yang dilihat dari dua sisi baik dari sisi Ilmu Hukum Tata Negara HTN dan sisi Ilmu Hukum Admnistrasi Negara HAN Buku yang menekankan pada Ilmu Perancangan atau legal drafting ini lebih sebagai kegiatan praktek hukum yang menghasilkan suatu produk hukum yang baik sesuai dengan kaidah kaidah peraturan perundang undangan yang akan dilakukan oleh eksekutif Pemerintah dan Pemerintah Daerah meupun oleh legislatif DPR DPD dan DPRD Jadi buku ini lebih menitik beratkan pada ilmu bagaimana cara pembentukan Peraturan Perundang undangan berupa pengkon sepan atau perancangan berupa Naskah Akademik serta Draf Awal Undang Undang atau Peraturan Daerah yang sesuai dengan kaidah kaidah dan ketentuan ketentuan pedoman serta asas asas berdasarkan teori perancangan peraturan perundang undangan Dalam kontek Ilmu Hukum Tata Negara dan Ilmu Hukum Administrasi Negara buku ini menguraikan dari sisi Sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip Negara Hukum dimana segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam penyelenggaraan negara harus berlandaskan hukum Sehingga asas legalitas yang selama ini seolah hanya dikenal dalam Hukum Pidana dalam buku ini memberikan pemahaman bahwa asas legalitas juga dikenal dalam HTN dan HAN yang bermakna bahwa semua bentuk aturan aturan hukum dalam masyarakat harus dapat dituangkan dalam bentuk peraturan perundang undangan berdasarkan hierarkhinya Yang cukup menarik dalam buku ini secara umum memaparkan bagaimana peran masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Perundang undangan khususnya UU dan Perda yang selama ini sama sama diabaikan baik oleh masyarakat maupun oleh pembentuk peraturan perundang undangan sendiri Eksekutif dan Legislatif Meskipun pembentukan legislasi merupakan wewenang lembaga negara atau pejabat yang berwenang legislator namun masyarakat atau pihak terkait sangat berkepentingan dan dijamin oleh Undang undang untuk dapat melibatkan diri dalam pembentukan suatu peraturan perundang undangan baik secara lisan maupun tertulis Sebab pemberlakuan suatu peraturan perundang undangan nantinya akan berimplikasi pada hak kewajiban dan sanksi bagi masyarakat atau pihak terkait yang dimuat dalam suatau aturan hukum Buku ini didesain sebagai Ilmu Pengetahuan bagi Mahasiswa dan Masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pemegang otoritas Kekuasaan Nergara dalam pembentukan Hukum di Indondsia, selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi para Penggiat Perancangan atau legal drafter peraturan perundang-undangan terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia. Substansi ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
412
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-02-5370-6
eISBN
978-623-124-508-3

Buku Rekomendasi

Lihat Semua